Liputan6com, Jakarta Pengertian bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang mencintai negaranya sendiri. Di Indonesia, bela negara adalah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Begitu pula Hari Bela Negara adalah diperingati setiap tanggal 19 Desember sesuai Keppres Nomor 28 Tahun 2006. "Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara
30Soal Pilihan Ganda PPKn Kelas XI Bab 6 Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.Pembaca Sekolahmuonline, kembali Sekolahmuonline posting contoh soal Pilihan Ganda (PG) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas XI SMA/MA/SMK/MAK. Soal dari Modul PJJ berikut ini membahas Bab 6 tentang Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
A5xdmF. Jakarta ANTARA - Ideologi Pancasila merupakan ideologi yang menjadi dasar atau landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Presiden RI Joko Widodo dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 silam menyatakan bahwa Pancasila menjadi bintang penjuru untuk menggerakkan persatuan bangsa dalam mengatasi segala tantangan. Selain itu Pancasila juga menggerakkan kepedulian seluruh insan di Tanah Air untuk saling berbagi, memperkokoh persaudaraan dan kegotongroyongan untuk meringankan beban seluruh anak negeri, dan menumbuhkan daya juang dalam mengatasi setiap kesulitan dan tantangan yang dihadapi. Ideologi Pancasila terbukti mampu menjaga persatuan bangsa ditengah keberagaman suku, agama dan budaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, ideologi Pancasila harus terus dijalankan dan dirawat setiap insan di Tanah Air, agar tidak hilang ditelan zaman. Perspektif pembangunan bangsa dari segala sektor untuk mewujudkan Indonesia maju, juga harus dilakukan tanpa melupakan upaya-upaya merawat ideologi Pancasila. Dalam sebuah diskusi terkait Institusionalisasi Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, di Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, mengemuka isu mengenai pentingnya penanaman ideologi Pancasila yang dilakukan secara terus-menerus kepada generasi milenial. Generasi milenial sebagai generasi penerus, bakal memegang kendali pemerintahan setidaknya pada 2045, tahun di mana Indonesia diproyeksikan akan mencapai masa Indonesia Emas. Jika tidak terus ditanamkan, ideologi Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa yang selama ini menghindarkan bangsa Indonesia dari perpecahan, dapat hilang tergerus budaya asing, di tengah masifnya informasi yang masuk ke Tanah Air, sebagai imbas geliat perkembangan media sosial. Apabila rasa nasionalisme, kebangsaan dan patriotisme yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila tidak ada di benak generasi milenial, maka Indonesia bisa saja mengalami perpecahan di masa-masa akan datang. Sudah cukup banyak contoh kehancuran sebuah bangsa akibat perpecahan. Uni Soviet salah satunya. Kehancuran negara Uni Soviet tercipta karena lunturnya rasa nasionalisme generasi muda. Tongkat estafet nasionalisme yang tidak diturunkan sempurna kepada generasi berikutnya, akan menjadi penyebab kehancuran sebuah bangsa. Dalam hal ini, Bangsa Indonesia sangat beruntung memiliki ideologi Pancasila sebagai warisan dari para pendiri bangsa yang perumusannya telah melalui jalan sejarah yang cukup panjang, hingga menjadi kesepakatan bersama seluruh insan di Tanah Air. Ideologi ini mampu menjaga rasa nasionalisme yang kuat sekaligus mencegah terjadinya perpecahan. Baca juga Kemendikbud siapkan SDM unggul melalui Pelajar Pancasila Sejarah Pancasila Upaya dan kesadaran untuk merawat ideologi Pancasila, akan lebih mudah dilakukan dengan memahami sejarah lahirnya Pancasila itu sendiri. Dengan memahami sejarah, akan muncul kesadaran dan kepedulian menjaga amanah pendiri bangsa. Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata dari sansekerta panca artinya lima dan sila berarti prinsip atau asas. Sehingga Pancasila secara harfiah merupakan lima prinsip atau asas yang disepakati menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima ideologi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejarah lahirnya Pancasila dimulai pada pada tanggal 1 Maret 1945 dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat. Badan ini bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia pada saat itu. Dalam pidato pembukaannya, dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota sidang menyoal dasar negara yang akan diterapkan di Indonesia apabila merdeka. Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Yang pertama adalah usulan Lima Dasar yang dikemukakan Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Muhammad Yamin merumuskan Lima Dasar yakni Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Selain Yamin, Soepomo Pada tanggal 31 Mei 1945, juga ikut menyampaikan rumusan dasar negara, tanpa menyertai nama dasar negara tersebut. Rumusan dasar versi Soepomo yakni Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, Keadilan rakyat. Sementara selain kedua tokoh, Soekarno juga mengusulkan dasar negara Pancasila, yang diutarakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul Lahirnya Pancasila. Pada saat itu rumusan Pancasila yang dikemukakan Soekarno berisi yakni Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, Kemanusiaan atau internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan yang berkebudayaan. Berikut pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945 yang menyebut kata Pancasila Sekarang banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Akhirnya sebelum sidang pertama BPUPKI itu berakhir, dibentuk suatu panitia kecil untuk melaksanakan sejumlah hal yakni Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945; Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka. Dari panitia kecil itu dipilih sembilan orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas tersebut. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta. Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta berisi yakni Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun setelah melalui berbagai pemikiran, demi menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Soekarno segera menghubungi Muhammad Hatta dan keduanya menemui wakil-wakil golongan Islam untuk membahas penghapusan poin pertama Piagam Jakarta. Semula, wakil golongan Islam, di antaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Namun setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi keutuhan Indonesia. Kemudian pada 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dikemukakan dalam rapat pleno Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Sejak saat itu Pancasila menjadi sebuah ideologi yang mempersatukan bangsa selama 75 tahun terakhir. Perjalanan panjang dilahirkannya Pancasila ini, harus dipahami setiap warga negara, sehingga setiap individu di Tanah Air memahami pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Baca juga BPIP miliki tugas berat pastikan perundang-undangan sejalan Pancasila Pembentukan BPIP Upaya-upaya aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sejatinya terus dilakukan pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah bahkan memandang perlunya dilakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara yang terencana, sistematis, dan terpadu. Sehingga pada 19 Mei 2017, Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila UKP-PIP. Dalam perjalanannya, UKP-PIP dirasa perlu disempurnakan dan direvitalisasi organisasi maupun tugas dan fungsinya dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 perlu diganti dalam rangka penguatan pembinaan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada tanggal 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP. Dengan revitalisasi dari bentuk unit kerja menjadi bentuk badan, diharapkan BPIP akan tetap eksis walaupun pemerintahannya terus berganti. Dan dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, maka Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. BPIP juga bertugas melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. Keberadaan BPIP boleh dibilang sangat krusial dalam menjaga eksistensi ideologi Pancasila. Upaya menjaga ideologi Pancasila ini harus terkoordinasi di bawah satu badan khusus agar selaras. Persoalannya, tugas BPIP menjadi berat lantaran masih kurangnya sumber daya manusia. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan BPIP hanya memiliki sedikitnya 200 personel. Jumlah itu sangat sedikit jika dibandingkan tugas besar yang diembannya. Dia menyontohkan, dalam upaya memastikan seluruh peraturan perundang-undangan selaras dengan ideologi Pancasila saja, BPIP terganjal keterbatasan SDM. Dari total 200 personel BPIP, hanya sedikit di antaranya yang memiliki tupoksi dalam bidang hukum. Sementara jumlah peraturan perundang-undangan bisa bertambah ratusan setiap tahunnya. Data Badan Pusat Statistik 2014-2016, terdapat 438 perda baru setiap tahun. Dari gambaran tersebut dapat dibayangkan berapa ribu perda yang dihasilkan seluruh daerah di Indonesia per tahun. Yudian mengatakan sebelum kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam membatalkan Perda dicabut oleh MK pada 2017, pemerintah pernah membatalkan lebih dari perda bermasalah. Sebagai jalan tengah, di tengah keterbatasan personel, BPIP kemudian berfokus pada aspek preventif, dengan mendorong institusionalisasi Pancasila sejak pra dan proses perumusan dan perancangan UU. Dengan demikian diharapkan seluruh peraturan perundang-undangan yang diterbitkan dapat dipastikan sejalan dengan ideologi Pancasila. Adapun upaya-upaya yang dilakukan BPIP ini harus didukung pula dengan aspek penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Penegakan hukum ini menjadi pilar utama tegaknya ideologi Pancasila. Upaya aktualisasi nilai Pancasila yang dilakukan akan sia-sia manakala penegakan hukum tidak adil. Selain itu upaya merawat ideologi Pancasila juga harus menjadi kesadaran bersama seluruh insan di Tanah Air. Upaya merawat ideologi Pancasila sudah semestinya dimulai sejak dini dan dari tatanan terbawah dengan cara membudayakan penanaman nilai-nilai Pancasila baik itu di lingkup keluarga, lingkungan RT/RW, pendidikan usia dini, taman kanak-kanak dan seterusnya. Baca juga MPR Nilai-nilai Pancasila diambil dari bangsa IndonesiaEditor Joko Susilo COPYRIGHT © ANTARA 2020
Jakarta - Pedoman hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila berisi lima dasar tentang jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila Pancasila menggambarkan tentang Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan sila 1 sampai 5 berisi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila ini menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin di tengah masyarakat yang heterogen atau beraneka ragam, seperti dikutip dari buku Apa Mengapa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan PPKN oleh Prof. Dr. Hamid Darmadi, yang terkandung dalam Pancasila berasal dari budaya Indonesia. Sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia, Pancasila juga disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia juga memiliki arti bahwa Pancasila menjadi sumber cita-cita moral bangsa dan menjadi bentuk budaya juga mengatur cara pandang bangsa Indonesia sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari. Contoh Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa yaitu menjadi arah dalam bertindak dan berperilaku bagi warga negara fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi bangsa. Fungsi Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia yakni dipercaya oleh seluruh bangsa Indonesia sebagai pedoman berkehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi Pancasila inilah yang membuat membuat pendidikan nilai dan moral Pancasila diperlukan sejak usia Pancasila sebagai ideologi bangsa juga memiliki arti bahwa Pancasila harus mampu menjadi pedoman hidup bagi rakyat Indonesia dalam memengaruhi perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Masih dipegangnya nilai-nilai Pancasila membuat bangsa Indonesia tidak terombang-ambing tanpa arah dan sudah paham pengertian Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia kan detikers? Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] pay/pay
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Rutan Banjarnegara Gelorakan Semangat Persatuan dan Gotong RoyongPeringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Rutan Banjarnegara Gelorakan Semangat Persatuan dan Gotong Royong Banjarnegara, INFO_PAS — Hari Lahir Pancasila merupakan hari lahirnya sebuah dasar ideologi dan konstitusi bangsa. Dihari kelahiran Pancasila, kerap digelar Upacara Bendera sebagai penanda jiwa kebangsaan dan nasionalisme. Hal tersebut juga dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas IIB Banjarnegara yang pada hari lahir Pancasila tahun 2023 melaksanakan upacara bendera di Halaman Blok Hunian Warga Binaan, Kamis 1/6. Upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2023 diikuti oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural, Aparatur Sipil Negara dan Warga Binaan Rutan Banjarnegara. Pada Hari Lahir Pancasila tahun 2023 mengangkat tema Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global". Dengan tema tersebut maka mencerminkan pentingnya semangat kerjasama dan kolaborasi dalam membangun peradaban yang kuat serta berkelanjutan, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan global. Dalam upacara Hari Kelahiran Pancasila, Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma membacakan Amanat tertulis Presiden RI. "Peringatan ini merupakan salah satu pengamalan nilai ideologi Pancasila, mengenang jasa para pendahulu, serta mensyukuri prestasi bangsa Indonesia berkat bimbingan Pancasila. Terlebih di tengah krisis yang melanda dunia, Indonesia termasuk satu dari sangat sedikit negara yang berhasil menanganinya. Karena berkat persatuan dan kesatuan kita, bangsa ini Tangguh hadapi tantangan dan mampu lakukan terobosan,” kata Bima membacakan amanat. “Pondasi dari semua itu", lanjut Kepala Rutan, "adalah ideologi Pancasila. Ideologi ini yang menjadi jangkar dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yang harus terus kita pegang teguh untuk memperkokoh kemajuan bangsa. Namun perjuangan bangsa Indonesia masih terus berlanjut di mana saat ini pemerintah dan seluruh komponen bangsa berjuang untuk menghadirkan pembangunan Indonesia Sentris yang adil dan merata. Ditambah kondisi geopolitik yang panas, Indonesia terus berusaha berkontribusi untuk perdamaian dunia. “Ideologi Pancasila yang mengajarkan sikap toleran, keberanian, dan menghargai perbedaan, telah membuat kepemimpinan Indonesia diterima dan diakui negara. Presidensi G20 telah sukses kita laksanakan. Keketuaan Indonesia di ASEAN juga akan kita manfaatkan untuk membuat ASEAN semakin kokoh, Bersatu dan terus menjadi jangkar perdamaian dan kemakmuran Kawasan,” katanya. Menutup amanat, Kepala Rutan mengajak jajarannya turut andil dalam mewujudkan indonesia emas 2045 dan impian indonesia 2085, yaitu menjadi bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia; menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika; menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia; masyarakat dan penyelenggara negara yang bebas dari perilaku korupsi; terbangunnya infrastruktur yang merata di seluruh indonesia; menjadi negara yang mandiri dan negara yang paling berpengaruh di asia pasifik; dan indonesia menjadi barometer pertumbuhan ekonomi dunia.”Tim Humas Rutan Banjarnegara